MENINGKATKAN PERSEPSI MASYARAKAT MELALUI SAMPAH
Psikologi Lingkungan Essay
UAS
Dosen Pengampu
: Dra. Arundati Shinta MA
EDWIN DWI YUNIARTO
21310410203
PSIKOLOGI SJ
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Peningkatan jumlah penduduk
dan
laju pertumbuhan
ekonomi serta pembangunan
di suatu daerah tidak hanya membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membawa dampak negatif
bagi
kehidupan
masyarakat misalnya kerusakan lingkungan
hidup. Kerusakan
lingkungan hidup saat ini telah mengglobal, salah
satu penyebabnya adalah
sampah.
Sampah telah menjadi persoalan pokok
di kota-kota besar,
termasuk
kota-kota di Indonesia.
Dalam kehidupan,
manusia tidak
dapat terlepas dari sampah. Setiap hari manusia
menghasilkan sampah
yang
harus dibuang, baik
di rumah, di kantor, maupun dimana kita berada. Tidak mengherankan jika sampah bertambah,
seiring dengan
bertambahnya jumlah
manusia. Berdasarkan Statistik
Persampahan Domestik Indonesia (2008), total timbulan sampah
seluruh
Indonesia diestimasikan
berjumlah
38,5 juta ton per tahun, dengan
jumlah
timbulan sampah di kota metropolitan/besar sebesar
14,1 juta ton sampah
per
tahun (KNLH,
2009:4). Jumlah tersebut akan
terus bertambah
jika tidak dilakukan pengelolaan
sampah
dengan
baik.
Kondisi ini terjadi hampir
setiap waktu
di banyak daerah di Indonesia.
Menurut
Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan
Permukiman
(Direktorat PPLP)
Kementerian Pekerjaan
Umum Indonesia masih
dihadapkan pada permasalahan
sampah
yang tidak terkelola baik
mulai dari sumber
hingga di tempat pembuangan
akhir.
Permasalahan
sampah di sumber antara lain
adalah terus naiknya laju
timbulan
sampah
di sumber
(2%-4%
per tahun),
sampah
tidak dimanfaatkan,
sampah
tidak dipilah,
dan
tidak semua sampah dibuang ke bak sampah tetapi dibuang ke sungai,
kebun, pekarangan, jalan, dan
lain-lain.
Kemudian
permasalahan pada pengangkutan sampah
dari sumber
ke
Tempat Penampungan
Sementara (TPS), antara lain: sampah
tidak terpilah, jadwal pengangkutan yang tidak
rutin, diperlukan
biaya angkut yang tinggi,
dan
kondisi alat angkut yang tidak
memadai.
Sedangkan untuk
permasalahan di TPS,
antara lain: sulitnya mencari lokasi yang dapat dijadikan TPS, tidak ada pemilahan di TPS,
kondisi TPS masih
terbuka, bau, dan berlalat,
serta sampah di TPS tidak
setiap
hari
diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Permasalahan pada pengangkutan
ke
TPA, antara lain: tingginya biaya angkut, jarak
ke
TPA jauh,
jadwal
pengangkutan tidak
rutin,
tidak ada pemilahan sampah
dan
kondisi alat angkut
tidak
memadai. Dan permasalahan
di
TPA, antara lain: susahnya mencari lokasi yang akan dijadikan TPA, lokasi TPA berada jauh
di luar kota, biaya pembangunan TPA mahal, biaya
operasional TPA mahal, TPA masih
menggunakan
metodeopen
dumping,
pengolahan lindi di TPA terbatas,
kondisi TPA terbuka,
bau, berlalat dan menjadi sumber
penyakit (Direktur PPLP Kementerian Pekerjaan
Umum, FGD,
8 April 2013).
Peranan
Unilever terhadap pembinaan
sampah
melalui Piramida Carroll
Unilever bertanggung
jawab terhadap Perusahaan dan
juga memperkuat eksistensi dan
peranan tingkatan
tanggung
jawab Perusahaan dalam aktivitasnya.
1. Tanggung
jawab ekonomis
Perusahaan perlu mengahsilkan laba sebagai pondasi untuk berkembang
dan mempertahankan
eksistensinya Perusahaan harus memiliki nilai tambah segabai prasyarat
agar Perusahaan terus hidup
dan
berkembang
2. Tanggung jawab legal
Dalam tujuannya mencari laba,sebuah Perusahaan juga harus bertanggung
jawab dengan mentaati hukum yang berlaku
3. Tanggung
jawab etis
Perusahaan juga harus bertanggung
jawab mempratekkan hal yang
baik dan benar
sesuai nilai-nilai,etika dan norma Masyarakat
4. Tanggung jawab Filantropis
Perusaaan dituntut dan memberi kontribusi sumber
daya
yang dapat dirasakan langsung
oleh
Masyarakat tujunnya agar meningkatkan kualitas hidup masyarakat sejalan dengan
oprasi bisninya.Para pemilik dan
pegawaai memliki tangggung jawab ganda yakni kepada Perusahaan dan kepada pemilik.
Dalam setiap kehidupan manusia selalu menghasilkan
sampah
dan
sampah menjadi sesuatu yang
bermanfaat ketika paradigma tentang
sampah
diubah. UU No. 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengubah
paradigma sampah
menjadi sesuatu yang
lebih
bermanfaat.
Sampah
menjadi suatu sumber
daya
yang memiliki nilai ekonomi yang
bermanfaat bagi kehidupan
manusia dan
bermanfaat untuk
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat.
Hasil penelitian
pengelolaan sampah
di Kota Malang menunjukkan
bahwa pengelolaan sampah yang
baik
sesuai yang
diamanatkan UU No. 18
Tahun 2008 telah
memberikan banyak
manfaat bagi peningkatan
kesejahteraan
masyarakat.
Pengelolaan sampah
yang baik adalah dengan
menerapkan
konsep 3R, mulai dari sumber guna mengurangi timbulan sampah yang
harus dikelola di TPA. Itu
berarti masyarakat dituntut berpartisipasi aktif
melakukan
pemilahan dan pemerintah daerah berperan aktif
membuka
peluang
ekonomi dari kegiatan
tersebut. Pengelolaan
sampah
seperti ini telah
mampu membuka lapangan usaha baru
di masyarakat (mengurangi pengangguran), memberikan
manfaat ekonomis (menambah penghasilan keluarga) dan
juga ekologis (sampah
berkurang dan
lingkungan menjadi bersih). Dalam menerapkan
konsep 3R kesadaran masyarakat sangat
dibutuhkan. Di Kota Malang, penerapan 3R
berjalan
karena adanya dukungan
pemerintah daerah yang memberikan
ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan
sampah. Adanya ruang partisipasi bagi masyarakat dan aktifnya pemerintah daerah
melakukan sosialisasi pengelolaan
sampah yang
baik memunculkan inovasi-inovasi dalam
pemanfaatan sampah.
Beberapa inovasi yang mampu
mengangkat Kota Malang menjadi daerah percontohan
pengelolaan
sampah yang baik
antara lain, pengembangan
Bank Sampah
Malang,
asuransi kesehatan
dengan
premi sampah
(Klinik Asuransi Sampah),
pasar produk
daur ulang (produk daur ulang anorganik dan organik,
seperti pupuk,
budidaya cacing
tanah),
dan pemanfaatan gas metan TPA Supit Urang menjadi bahan
bakar rumah tangga.
DAFTAR PUSTAKA
ht t ps: / / kl i ni k - psi kol ogi up45.bl ogspot .c om/ 2023/ 12/ e ssa y - ua s-psi kol ogi -l i ngkunga n -
m uha m ma d.ht ml
Shinta, A. (2012). Strategi mengatasi dosen yang menjemukan. Kup45iana . Diperoleh pada 8 April
2013
dari
http://lintaskampusup45.blogspot.com/2012/12/strategi-mengatasi-dosen-
yang-menjemukan.html